English German Spain Russian Japanese Arabic Chinese Simplified

Pemerintahan Sumatera Utara

Pusat pemerintahan Sumatera Utara terletak di kota Medan. Sebelumnya, Sumatera Utara termasuk ke dalam Provinsi Sumatra sesaat Indonesia merdeka pada tahun 1945. Tahun 1950. Provinsi Sumatera Utara dibentuk meliputi sebagian Aceh. Tahun 1956, Aceh dipisahkan menjadi Daerah Otonom dari Provinsi Sumatera Utara.
Sumatera Utara dibagi kepada 25 kabupaten, 8 kota (dahulu kotamadya), 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan/desa.
Pemekaran daerah
Dengan dimekarkannya kembali Kabupaten Tapanuli Selatan, maka provinsi ini memiliki kabupaten baru, yaitu Kabupaten Padang Lawas yang beribukota di Sibuhuan dengan dasar hukum UURI No. 38/2007 dan Kabupaten Padang Lawas Utara yang beribukota di Gunung Tua dengan dasar hukum UURI No. 37/2007. 
Pulau Nias diwacanakan akan dimekarkan kembali, yaitu dengan membentuk Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli